Apa Itu PembaTIK?

 

Pada tanggal 2 Oktober kemarin, kita baru saja memperingati hari batik nasional. Peringatan hari batik tersebut adalah untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan NonBendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.

 

Tapi pada kesempatan kali ini, kita bukan akan membahas tentang batik (kain tradisional), melainkan tentang PembaTIK. Sering merasa lucu juga karena kerap ada teman bertanya, apakah PembaTIK itu adalah ajang membuat kain batik?

 

Wah, bukan demikian maksudnya, sahabat. Nah, supaya kita paham apa itu PembaTIK, langsung saja ya, simak info berikut ini.

 

PembaTIK adalah sebuah program pelatihan guru yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PembaTIK adalah ksingkatan dari Pembelajaran berbasis TIK, merupakan program Peningkatan Kompetensi TIK guru yang mengacu pada kerangka kerja peningkatan kompetensi TIK Guru UNESCO.

 

Pembelajaran Berbasis TIK

Standar kompetensi TIK guru terdiri dari 4 level, yaitu

Level 1 literasi TIK,

Level 2 implementasi TIK,

Level 3 kreasi TIK, dan

Level 4 Berbagi TIK.

 

Siapa saja yang boleh mengikuti program PembaTIK?

Yang bisa mengikuti program PembaTIK adalah guru, yaitu:

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjang yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
  2. Guru Tetap Yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan
  3. Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
  4. Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).

 

Apa saja manfaat mengikuti program PembaTIK?

  • Meningkatkan kemampuan TIK sesuai dengan perkembangan teknologi terkini
  • Mendapatkan sertifikat pada setiap level dengan skala nasional
  • Berkesempatan untuk menjadi Duta Rumah Belajar

 

Bagaimana, menarik bukan program PembaTIK ini? Nah, jika rekan-rekan guru ingin bergabung di program PembaTIK, silakan melakukan registrasi akun di https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Duta Rumah Belajar masing-masing provinsi, ya!

 

Temukan portal Rumah Belajar Kemdikbud melalui https://belajar.kemdikbud.go.id

Ikuti pula media sosial Rumah Belajar pada:

Instagram: @belajar.kemdikbud

YouTube: Rumah Belajar Kemdikbud

Facebook: Rumah Belajar Kemdikbud

Komentar